Jumat, 01 Januari 2016

Makhroj

Pengertian Makhroj
Makhroj berasal dari fi’il madhi ﺧﺮج yang berarti keluar, yang kemudian diikutkan kepada wazan ﻣﻔﻌﻞ  yang bersighot isim makan, sehingga menjadiﻣﺨﺮ ج   artinya: tempat keluar, yang jamaknya ج مخار, maka keluarج الحروف مخار  berarti tempat-tempat keluarnya huruf.
II.Macam-macam Makhroj Huruf
Menurut Asy-syaikh Ibnu Jazari, makhorijul Huruf itu ada 17 (tujuh belas yang diringkas menjadi lima makhroj), yaitu:
الجوف : Lubang Mulut / Rongga
الحلق : Tenggorokan
اللسان : Lidah
الشفتان : Kedua Bibir
الخيشوم : Lubang Pangkal Hidung
III.Cara Mengetahui Makhroj Huruf
Sukunkanlah huruf atau tasydidkanlah huruf tersebut lalu masukanlah padanya Hamzah Waashol, kemudian dengarkanlah niscahya jika suara itu terputus maka akan nampaklah Makhroj tersebut, seperti د menjadi  atau اد
IV.Perbedaan Pendapat Tentang Jumlah Makhroj
Huruf dari ج مخر  yang lima di atas para ulama ahli tajwid mengembangkannya dengan berbagai macam makhroj, sehingga terjadi perbedaan pendapat dikalangan mereka, yang didasarkan pada tiga qaul. Diantaranya:
Imam Kholil bin Ahmad dan Ibnu Al-Jazari membaginya ke dalam 17 makhroj dengan alasan:
Al-Jauf : 1 Makhroj
Al-Halqu : 3 Makhroj
Al-Lisan : 10 Makhroj
Asy-syafatain : 2 Makhroj
Al-Khoisyum : 1 Makhroj


Imam Sibawaih dan Imam Syatibi membaginya kedalam 16 makhroj dengan alasan:
Al-Halqu : 3 Makhroj
Al-Lisan : 10 Makhroj
Asy-syafatain : 2 Makhroj
Al-Khoisyum : 1 Makhroj
Menjadikan Makhroj Al-Jauf dan memasukannya huruf:
Alif kepada : Aqshol Halqi
Ya kepada : Wasthol Lisaan
Waw kepada : Bainasyafatain
Imam Faro membaginya ke dalam 14 Makhroj dengan alasan:
الحلق : 3 Makhroj
اللسان : 8 Makhroj
الشفتان : 2 Makhroj
الخيشوم : 1 Makhroj
Menjadikan makhroj Nun, Lam dan Ro menjadi satu makhroj. Makhroj Al-Jauf sama dengan pendapat Imam Syibawaih.
Adapun Makhroj menurut qoul yang masyhur, yaitu menurut Imam Kholil bin Ahmad, ada 17 Makhroj.
Karena menurut qoidah:
مخار ج الحروف سبعة عشر      علی الذي يختارہ من اختبر
Makhroj huruf tujuh belas seluruhnya
Ikut qoul yang masyhur diantaranya
Adapun makhroj yang pertama disebut AL-JAUF (الجوف )
Artinya : Lubang mulut
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf mad, yaitu Alif, Wau, dan Ya
Karena menurut qoidah:
فالف الجوف واختاها وهی      حروف مد للهواء تنتهی
Alif dari jauf dan dua kawannya
Huruf mad pada hawa menekannya
Dengan syarat:
Alif Sukun sebelumnya berharokat FATHAH.
Contohnya ﻗال
Waw sukun sebelumnya berharokat DHOMAH.
Contohnya  يﻗول
Ya sukun sebelumnya berharokat KASROH
Contohnya  ﻗيل
Karena menurut qoidah:

والڪسرقبل الياوقبل الواوضم     شرط وفتح قبل الف ملتزم
Kasroh sebelum Ya sebelum Wau dhomah
Alif sebelumnya fathah syarat penuh
Adapun makhroj yang kedua disebut AQSHOL HALQI (اقصى حلقى
Artinya : Pangkal tenggorokkan
Dari makhroj tersebut keluar dua huruf, yaitu Hamzah dan Ha
Adapun makhroj yang ketiga disebut WASTHOL HALQI وسط الحلق
Artinya : Tengah tenggorokan
Dari makhroj tersebut keluar dua huruf, yaitu HA dan AIN   ع  ح  
Karena menurut qoidah:
ثم لاقصى الحلق همزهاء      ثم لوسطه فعين حاء
Pada pangkal tenggorokan Hamzah dan Ha
Pada tengah tenggorokkan Ain dan Ha
Adapun makhroj yang keempat disebut ADNAL HALQI    ادنی الحلق
Artinya : Ujung tenggorokkan
Dari makhroj tersebut keluar dua huruf, yaitu GHAIN dan KHO
Adapun makhroj yang kelima disebut AQSHOL LISANI FAUQU    اقصی اللسان فوق
Artinya : Pangkal lidah bagian atas
Dari Makhroj tersebut keluar satu huruf, yaitu QOF
Adapun makhroj yang keenam disebut AQSHOL LISANI ASFALU  اقصى اللسان اسفل
Artinya : Pangkal lidah bagian bawah
Dari makhroj tersebut keluar satu huruf  yaitu KAF
Karena menurut qoidah:
ادناه غين خاءها والقاف      اقصى اللسان فوق ثم الڪاف
Dari ujung tenggorokkan huruf ghin kkho
Dari pangkal lidah atas huruf Qof nya
Dangkal lidah bawah keluar Kaf
Ucapkanlah dengan baik serta cakap
Adapun makhroj yang ketujuh disebut WASTHOL LISAANI  وسط اللسان
Artinya : Tengah-tengah lidah
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf yaitu JIM, SYIN, dan YA
Adapun makhroj yang kedelapan disebut HAFATAYILLISANI MA’AL ADROS  حفتى اللسان مع الا ضراس
Artinya : Dua samping lidah samping kiri atau kanan dirapatkan dengan gigi geraham.
Dari makhroj tersebut keluar satu huruf, yaitu DLOD
Karena menurut qoidah:
اسفل والوسط فجيم الشين يا      والضادمن حافته اذواليا
Jim Syin Ya dari lidah tengah makhrojnya
Makhrojnya Dlod dari lidah pinggirnya
Adapun cara pengucapan huruf Dlod, sebagai berikut:
Dari pinggir lidah sebelah kanan dirapatkan dengan gigi geraham sebelah kanan
Dari pinggir lidah sebelah kiri dirapatkan dengan gigi geraham sebelah kiri
Atau, secara berbarengan antara kanan dan  kiri.
Adapun makhroj yang kedelapan disebut ADNALLISANI LIMUNTAHAHA  ادنى اللسان لمنتهاها
Artinya : Ujung lidah sampai keakhirnya
Dari makhroj tersebut keluar satu huruf, yaitu LAM
Karena menurut qoidah:
اﻻضراس من ايسرا  اويمناها      واللام ادناها لمنتهاها
Dengan adros kiri atau belah kanan
Atau kiri kanan serta berbarengan
Dari lidah ujung sampai keakhirnya
Keluarlah makhronya lam demikian
Adapun makhroj yang kesepuluh disebut THORFULLISAANI TAHTA ALMAKHROJILAMI QOLILAAN  طرف السان تحت المخر ج اللام قليلا
Artinya : Ujung lidah bagian bawah makhrojnya lam sedikit
Dari makhroj tersebut keluar satu huruf yaitu NUN
Adapun makhroj yang kesebelas disebut DZOHRU RO’SILLISANI  ضهر راءس اللسان
Artinya : Ujung lidah bagian bawah menggeser sedikit dari makhrojnya nun
Dari makhroj tersebut keliar satu huruf yaitu RO
Karena menurut qoidah:
والنون من طرفه تحت اجعلوا   والرايدانيه لظهرادخل
Nun dari ujung lidah kamu ucapkan
Geser sedikit makhroj Ro ditetapkan
Adapun makhroj yang keduabelas disebut THORFULLISANI MA’AL USHULLITSANAYA AL’ULYA  طرف اللسان مع اصول الثناياالعليا
Artinya : ujung lidah dirapatkan dengan pangkal gigi seri atas bagian dalam
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf, yaitu THO, DAL, dan TA
Karena menurut qoidah:
واطاءوالدال والتامنهومن   علياالثنايا والصفير مستكن
Tho Dal dan Ta dari makhroj ujung lidah
Dengan gigi seri yang ada di tengah
Adapun makhroj yang ketigabelas disebut THORFULLISANI WAMIN FAUQI TSANAYA ASSUFLA   طرف اللسان ومن فوق الثناياالسفلى
Artinya : Ujung lidah dan pangkal gigi seri bagian bawah
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf, yaitu SIN, ZAY, dan SHOD
Adapun  makhroj yang ke empatbelas disebut THORFULLISSAANI MA’ATROFI TSANAYA AL’ULYA
Artinya : Ujung lidah dan pangkal gigi seri bagian atas
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf yaitu DZO, DZAL, dan TSA
Karena menurut qoidah:
منه ومن فوق الثاناياالشفلى   والظاءوالدال وثا للعليا
Shod,Zay, dan Sin dari makhroj antaranya
Ujung lidah ujung tsanaya bawahnya
Ujung lidah dan pangkal gigi tsanaya
Atas makhroj Dzo, Dzal, Tsa itu nyata
Adapun makhroj yang kelima belas disebut THORFUTSANAYA AL’ULYA MA’A BATHNISY SYAFATI ASSUFLAA   طرف الثنايا العليا مع بطن الشفة السفلى
Artinya : Ujung gigi seri atas dirapatkan dengan kulit bibir bawah
Dari makhroj tersebut keluar satu huruf yaitu FA
Karena menurut qoidah:
من طر فيهماومن بطن الشفه   فالفامع اطراف الثناياالمشرفة
Dari ujung gigi seri atas rapat
Dengan bibir kulit dalam ditetapkan
Dari makhroj itu keluar huruf Fa
Ucapkanlah dengan baik dan merata
Adapun makhroj yang keenambelas disebut BAINASYSYAFATAIN  بين الشفتين
Artinya : Antara dua bibir
Dari makhroj tersebut keluar tiga huruf yaitu MIM, WAW dan BA
Adapun makhroj yang ketujjuh belas disebut AL KHOISYUMU  الخيشوم
Artinya : Lubang pangkal hidung
Dari makhroj tersebut keluar hukum-hukum
Gunnah Musyaddad, yaitu gunnahnya daripada Mim dan Nun yang bertasydid/ ن م
Idgham Bigunnah
Iklab
Ikhfa
Karena menurut qoidah:
للشفتين الواوباءميم  وغنة مخرجهاالخيشوم
Diantara dua bibir Wawu, Mim, Ba
Dari Gunnah makhroj Khoisyum keluarnya
Tasydidnya Mim dan Nun disertai Gunnah
Ikhfa Syafawi Iklab Idghom Bigunnah












BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Makhorijul huruf adalah merupakan tempat keluarnya huruf dalam melafalkan huruf al-Qur’an. Pengertian makhraj dari segi bahasa adalah tempat keluar. Sedangkan dari segi istilah makhraj diartikan tempat keluarnya huruf. Mengetahui tempat keluarnya huruf-huruf hijaiyyah adalah sangat penting karena hal ini menjadi dasar dalam melafadkan huruf hijaiyyah secara benar.

Pengertian di atas dapat dipahami bahwa makhraj merupakan tempat keluarnya huruf-huruf yang sudah ditentukan yaitu uruf hijaiyyah, dimana dalam membaca al-Qur’an makhorijul Qur’an harus diketahui dan benar-benar dipahami dalam rangka untuk menciptakan bacaan al-Qur’an yang baik dan benar.
Karena jika terjadi suatu kesalahan dalam pelafalan huruf, itu bisa menimbulkan arti baru. Dalam hal ini jika dilakukan dengan sengaja akan menimbulkan kekafiran. Maka dari itu belajar makhorijul huruf ini sangat penting bagi kita.

Makhorijul Huruf ditinjau dari morfologi berasal dari Fi’il Madhi "خَرَجَ " yang berarti “Keluar”. Kemudian diikutkan wazan "مَفْعَل ٌ" yang bershighat isim makan menjadi "مَخْرَجٌ " yang berarti “Tempat Keluar ”. Bentuk jama’nya adalah "مَخَارِجُ الْحُرُوْفِ " yang berarti “Tempat-Tempat Keluar Huruf ”. Jadi “Makhorijul Huruf ” adalah “Tempat-Tempat Keluarnya Huruf”.
Secara bahasa Makhraj artinya : مَوْضِعُ الْخُرُوْج ِ , yang berarti tampat keluar . Sedangkan menurut istilah , Makhraj adalah :اِسْمُ لِلْمَحَلِّ الَّذِى يُنْشَاءُ مِنْهُ الْحَرْفُ , suatu nama tempat yang pada huruf dibentuk (diucapkan).
Pengertian di atas memiliki pengertian yang sama dengan defenisi sebelumnya, dimana Makhorijul Huruf adalah tempat-tempat keluarnya huruf pada waktu huruf-huruf itu dibunyikan.

Ketika membaca al-Qur’an, setiap huruf harus dibunyikan sesuai dengan Makhrajnya . Kesalahan dalam pengucapan huruf dapat menimbulkan perbedaan makna atau kesalahan arti pada bacaan yang sedang dibaca. Dalam kondisi tertentu, kesalahan ini bahkan dapat menyebabkan kekafiran apabila dilakukan dengan sengaja. Kesalahan Makhraj yang menyebabkan berubahnya arti misalnya Ha’ (ح ) pada lafaz "الرَّحِيْم ُ" yang artinya “Maha Penyayang ” pada kalimat basmalah yang terbaca Kha’ "الرَّخِيْم ُ" (خ ) yang artinya “Suara Merdu ”. Maka jauhlah artinya dari apa yang dikehendaki Allah swt.

Para ulama’ berbeda pendapat mengenai jumlah makhraj huruf hijaiyyah. Mayoritas ulama’ mengikuti pendapat Al-kholil Bin Ahmad, pendapat ini juga diikuti oleh Imam Ibnu Al-jazary. Mereka berpendapat bahwa makhraj huruf hijaiyyah yang khusus ada 17 tempat, sedangkan yang umum ada 5 tempat.



PLOTINUS

Sejarah filsafat tidak dapat dipisahkan dengan tokoh – tokoh filsafat dunia yang telah menjalani adanya pemikiran – pemikiran yang dapat kita terima hingga sekarang. Berdasarkan sejarahnya, filsafat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu; zaman kuno, zaman abad pertengahan, zaman modern dan masa kini. Jadi perkembangan ilmu filsafat tidak berlangsung secara mendadak, namun berlangsung secara  bertahap.
Dari tahap – tahap perkembangan ilmu filsafat tersebut, masing – masing mempunyai ciri khusus. Dalam makalah ini akan membahas salah satu tokoh filsafat terkenal pada zaman abad pertengahan yaitu Plotinus.
Plotinus adalah salah satu tokoh filsafat yang muncul di abad pertengahan (204-270). Ia adalah filosof pertama yang mencetuskan teori penciptaan alam semesta. Kebahagiaan manusia otentik untuk Plotinus adalah untuk mengidentifikasi dengan yang terbaik di alam semesta. Karena kebahagiaan itu melampaui bentuk fisik. Plotinus menekankan bahwa keberuntungan duniawi tidak mengendalikan kebahagiaan dunia yang sejati, dan dengan demikian tidak terdapat manusia tunggal yang tidak baik atau efektif berpotensi memiliki hal yang kita pegang untuk membentuk kebahgiaan. (enneads 1.4.4).
Masalah kebahagiaan adalah salah satu dari jejak Plotinus terbesar pada pemikiran barat, karena ia adalah salah satu yang pertama untuk memperkenalkan gagasan bahwa eudaimonia (kebahagiaan) dicapai hanya dalam kesadaran. Dalam sistemnya teori ada 3 prinsip : 1) akal dan jiwa. Gurunya adalah Ammonius Saccas dan dia adalah tradisi platonis. Sejarawan dari abad ke -19 menemukan istilah neo platonisme dan diterapkan kepadanya dan filsafat yang berpengaruh dalam Antiquity Akhir. Banyak informasi biografis melalui Plotinus berasal dari porphyry ‘pendahuluan terhadap edisinya plotinus’ Enneadsnya metafisis tulisan telah menginspirasi berabad-abad pagan, Kristen, yahudi, islam dan genostik ,metafisika dan mistik.
Perumusan Masalah

Mengetahui biografi tokoh abad pertengahan ( Plotinus )
Mengetahui karya – karya yang dihasilkan

Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui biografi tokoh abad pertengahan ( Plotinus ) sekaligus untuk mengetahui hasil karya – karya yang telah dibuat oleh Plotinus.

Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari makalah ini yaitu:
Mahasiswa mampu mengetahui tokoh filsafat abad pertengahan khususnya Plotinus
Mahasiswa mampu mengetahui biografi Plotinus
Mahasiswa mampu mengetahui hasil karya yang telah dibuat Plotinus


BAB II
ISI
Biografi Plotinus
Plotinus lahir di Mesir dan menempuh pendidikan nya di Yunani. Ia menetap di Roma setelah mengikuti ekspedisi Kaisar di Gordian. Dalam ekspedisi itu, Gordian terbunuh oleh pasukannya. Masa hidupnya adalah pada awal era kesulitan kekaisaran Romawi yang kemudian terpecah menjadi dua, yaiu kekaisaran timur dan kekaiaran barat. Oleh karena itu, dianggap sebagai pemikir agama terakhir Romawi.
Plotinus percaya pada 3 hal surgawi, yaitu yang Esa, intelektualitas dan jiwa. Ia juga mengatakan bahwa philosophy is easy “filsafat itu mudah “. Ia menawarkan konsep emanation ex deo (memancar keluar dari Tuhan) sebagai  pengganti creation ex ninilo ( penciptaan dari ketiadaan ).
Plotinus mempunyai sifat ketidakpercayaan materialitas yang melekat. Memegang pandangan bahwa fenomena merupakan suatu citra yang buruk / mimesis. Ketidakpercayaan ini diperluas ke jiwa, termasuk dirinya sendiri seperti yang dilaporkan oleh porphyry bahwa di suatu saat ini ia menolak untuk di potret dengan berbagai alas an.
Plotinus mengambil study filsafat pada usia 27 tahun, disekitar tahun 232 dan berpetualang ke Alexandria untuk belajar. Disana ia tidak puas pada setiap guru yang ditemuinya sampai pada suatu saat dia bertemu denagn seseorang dan menyarankannya untuk menemui Saccas Ammonosius. Setelah mendengarkan ide-ide dan ceramah Ammonosius, ia berkata kepada teman yang telah menyarankannya “ ia adalah pria yang saya cari”. Mulai dari saat itu ia belajar sungguh-sungguh kepada instruktur barunya. Selain Ammonius Plotinus juga belajar dari karya-karya Alexander dari Aphrodisias. Numenius dari berbagai stoa Romawi seperti Aristoteles.



 Pemikiran
Filsafat Plotinus mengombinasikan ajaran mistis dan cara praklis dan memiliki pengaruh yang sangat kuat pada teologi Kristen. Filsafatnya bertujuan untuk membantu para muridnya kembali menyatu atau bergabung pada “yang Esa” dengan cara kontlempasi. Mirip dengan teologi trinitas dalam agam Kristen. Ia percaya pada 3 hal yang bersifat surgawi, yaitu yang esa, intelektualitas dan jiwa.
Plotinus juga mengimplementasikan filsafatnya secara praktis untuk mencapai penyatuan ekstatis dengan yang Esa dan mencapai tahap ektase. Porphyry murid yang menulis karya-karya Plotinus mencatat pernah empat kali melihat gurunya mencapai kondisi ektase.
Karya yang dihasilkan
Esai yang berjudul Enneads, ber asal dari bahasa Yunani yang berarti Sembilan karena tiap bukunya ( semuanya berjumlah enam buku)  terdiri dari 9 bab.
Plotinus meninggal pada usia 66 tahun pada tahun 270. Eunapius melaporkan bahwa Plotinus lahir di Lycopolis Delta (lyco berasal ari bahas Yunani yang berarti serigala). Tempat itu juag merupakan akar yang memunculkan Lyceum Aristoteles yang menyebabkan spekulasi bahwa mungkin ia juga orang asli Romawi atau keturunan Helenis Mesir.
Setelah menghabiskan sebelas tahun berikutnya di Alexandria, oa kemudian memutuskan untuk menyelidiki ajaran filosofis dar filsuf Persia dan filsuf India disekitar usia 38. Dalam mengejar upaya ini ia meninggalkan Alexandria dan bergabung dengan tentara Gordian III di Persia. Namun kampanye itu gagal, dan pada akhirnya Gordian menjemput ajal, Plotinus yang menemukan dirinya ditinggalkan ditanah musuh denagn susah payah berusaha menemukan jalan keluar kembali ke tempat aman di Antrokhia.
Pada usia 40 tahun, pada masa pemerintahan Philip Arab, ia datang ke Roma, dimana ia tinggal selama sebagian besar sisa hidupnya. Disana ia menarik sejumlah siswa. Sejumlah siswanya tersebut seperti porphyry, amelius gentilianus of Tuscany, senator castricius firmus, dan eustochius dari Alexandria, seorang dokter yang mengabdikan dirinya untuk belajar dari Plotinus dan menghadiri kepadanya sampai kematiannya. Siswa lainnya termasuk zethos, seorang keturunan Arab yang meninggal sebelum Plotinus dan meninggalkan beberapa warisan berupa tanah kepada Plotinus, zotieus seorang kritikus dan penyair, paulinus seorang dokter skitopolis dan serapion dari Alexandria.
Sementara di Roma Plotinus juga memperoleh rasa hormat dari Kaisar Gallienus dan istrinya Salonina. Pada suatu saat Plotinus berusaha untuk mengajak Gallienus dalam membangun kembali pemukiman yang telah ditinggalkannya di Campina yang dikenal sebagai “ kota philosophers” dimana penduduknya hidup dibawah konstitusi yang telah ditetapkan dalam plato law’s. porphyry melaporkan bahwa subsidi imperial tidak pernah diberikan kepada rakyatnya.
Porphyry kemudian pergi untuk menetap dan tinggal di Sisilia. Sampai pada akhirnya ia mendengar bahwa mantan gurunya telah meninggal. Filsuf Plotinus menghabiskan hari perkebunan Campania yang dulunya diwariskan kepadanya oleh muridnya Zethos. Menurut pengakuan Eustocius yang menghadiri pemakaman Plotinus, kata-kata terakhir Plotinus “ berusaha untuk memberikan dan semuanya kembali kepada Tuhan “. Seperti yang terdapat dalam catatan Eustocius dituliskan ada ular merayap dibawah tempat tempat tidur dimana Plotinus terbaring, dan menyelinappergi melalui lubang dinding dan pada saat yang sama filsuf meninggal.
Plotinus menulis esai yang berjudul Enneads selama beberapa tahun sampai dengan beberapa bulan sebelum kematiannya. Porphyry membuat catatan bahwa Enneads sebelum disusun dan diatur oleh oleh dirinya sendiri, itu hanyalah koleksi besar catatan dan esai yang Plotinus gunakan dalam kuliah dan debat., dan bukanlah sebuah buku formal.
Plotinus tidak mampu untuk merevisi karyanya sendiri karena penglihatannya yang buruk. Tulisan-tulisan tangan gurunya itu mengerikan. Pemisah kata-katanya tidak benar dan ia menggunakan sopan santun ejaan yang sangat buruk.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Filsafat kosmologis Plotinus sangat bersifat mistis, dengan Tuhan sebagai sumber dari segalanya. Konsep Emanation ex deo ( memancar keluar dari Tuhan) member pijakan bahwa alam semesta ini bersifat baik karena berasal dari Tuhan yang baik. Konsep kosmologinya memberi pijakan yang kuat bagi filsafat untuk berfikir positif. Tuhan yang baik dan terpancar dalam seluruh kejadian di alam semesta ini tentu bermaksud dan berakibat baik. Kita sebagai penelaah filsafat Plotinus dapat menjadikannya untuk menjaga semangat dan untuk mencari sisi baik dari semua kejadian di alam semesta ini.


Kebijakan Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI

Kebijakan Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI
A.   Hakikat Otonomi daerah
Otonomi daerah Dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah adalah kepala daaerah beserta perangkat  daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah. DPRD adalah badan legislative daerah. Sedangkan Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

B.   Otonomi daerah dalam kerangka NKRI
Implementasi paradigma desentralisasi di Indonesia, selaras dengan konstitusi (UUD Negara RI 1945) dilakukan untuk memperkuat format negara kesatuan (NKRI), bukan dalam format negara federal (federalisme). Kerangka otonomi daerah secara luas di Indonesia, dengan demikian diharapkan dapat berjalan secara efektif dalam menggerakkan laju pembangunan di berbagai bidang di daerah, dalam memperkuat NKRI. Dengan implementasi otonomi daerah secara luas dalam kerangka penguatan NKRI, maka diharapkan :
1.    Akan muncul kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalisasikan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam, untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan daerah –dan dengan demikian otomatis akan mendukung atau memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI.
2.    Tata hubungan antara pusat-daerah diharapkan akan menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan integrasi (persatuan dan kesatuan) bangsa dan pembangunan nasional. Dengan demikian, tidak akan ada lagi keluhan-keluhan dari daerah atas kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak adil. Demikian pula, tidak akan ada lagi resistensi dan gejolak terkait dengan hubungan pusat-daerah. Pergerakan pendulum antara sentralisasi dan desentralisasi sangat jelas terlihat dari rumusan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang ada, baik sebelum dan setelah era reformasi. Sebelum era reformasi, berlaku UU No. 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah. Pada saat itu, terjadi turbulensi di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, sampai diundangkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah itu, kini telah berlaku UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Membandingkan pokok-pokok pikiran antara UU No. 5 tahun 1974 dengan UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004, ada perbedaan mendasar.
·         Pertama, dari sisi filosofis. UU No. 32 tahun 2004 filosofinya adalah keseragaman atauuniformitas, sedangkan UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004 filosofinya adalahkeanekaragaman dalam kesatuan.
·         kedua, dari aspek pembagian satuan pemerintahan. UU No. 5 tahun 1974 menggunakanpendekatan tingkatan (level approach), ada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II. Sedangkan, UU No 22 tahun 1999 menggunakan pendekatan besaran dan isi otonomi (size and content approach), ada daerah yang besar dan ada daerah yang kecil berdasar kemandirian masingmasing, ada daerah dengan isi otonomi terbatas dan ada daerah yang otonominya luas. Sementara, UU No. 32 tahun 2004 menggunakan pendekatan besaran dan isi otonomi (size and content approach), dengan menekankan pada urusan yang berkeseimbangan dengan azas eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi.
·         Ketiga, fungsi utama pemerintahan daerah, menurut UU No. 5 tahun 1975 adalah sebagaipromotor pembangunan, sedangkan menurut UU No. 22 tahun 1999 sama dengan UU No. 32 tahun 2004 yaitu sebagai pemberi pelayanan masyarakat.
·         Keempat, terkait dengan penggunaan azas penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurut UU No. 5 tahun 1974 adalah seimbang antara desentralisasi, dekonsetrasi dan tugas pembantuan pada semua tingkatan. Sementara pada UU No. 22 tahun 1999, desentralisasi terbatas pada daerah provinsi dan pada luas daerah kabupaten/kota, dekonsentrasi terbatas pada kebupaten/kota dan luas pada provinsi, tugas pembantuan yang seimbang pada semua tingkatan pemerintahan sampai ke desa. Sedangkan, menurut UU No. 32 tahun 2004, desentralisasi diatur berkesimbangan antara daerah provinsi, kabupaten/kota, desentralisasi terbatas pada kabupaten/kota dan luas pada provinsi, tugas pembantuan berimbang pada semua tingkatan pemerintahan. Bagaimanapun, otonomi Daerah merupakan kewenangan untuk membuat kebijakan (mengatur) dan melaksanakan kebijakan (mengurus) berdasarkan perkara sendiri. Sehingga, masyarakat yang berada pada satu teritori tertentu adalah pemilik dan subyek Otonomi daerah. Hal ini, membawa konsekwensi perlunya partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahap penyelenggaraan otonomi.

Otonomi daerah sebagai salah satu bentuk pengejawantahan dari proses desentralisasi. Kepentingannya adalah upaya untuk lebih mendekati tujuan-tujuan diselenggarakannya pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang lebih baik, yang adil dan makmur. Dua tema adil dan makmur dalam konteks ini berarti terciptanya suatu tatanan yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera di daerah. Kebijakan desetralisasi akan mendorong terciptanya tatanan yang demokratis dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

C.   Alasan Indonesia membutuhkan desentralisasi otonomi daerah:
1.    Kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini sangat terpusat di Jakarta, pembangunan wilayah lain sebagian dilalaikan.
2.    Pembagian kekayaan secara tidak adil dan tidak merata.
3.    Kesenjangan sosial sangat mencolok

D.   Pentingnya penerapan kebijakan desentralisasi otonomi daerah adalah:
1.    Paradigma desentralisasi juga selaras dengan prinsip pemerintahan yang demokratis, dengan adanya pengaturan kewenangan yang seimbang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi tidak menafikkan peran dan kewenangan pemerintah pusat. Asas dekonsentrasi tetap harus Dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, seiring sejalan (sinergis) dengan laju implementasi otonomi daerah.
2.    Desentralisasi juga mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan, yang dapat menimbulkan munculnya pemerintahan yang otoriter, serta mendorong demokratisasi di tingkat lokal, karena rakyat lebih mempunyai peluang untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya masing-masing (grass roots democracy).
3.    Desentralisasi menciptakan efisiensi pemerintahan, karena sebagian urusanurusan pemerintahan diselenggarakan oleh satuan-satuan pemerintahan tingkat daerah, sehingga memperpendek rentang birokrasi bila dibandingkan dengan pengendalian dari Pusat.
4.    Dari segi sosiokultural, desentralisasi menyebabkan kepentingan rakyat di daerah-daerah yang memiliki kekhususan-kekhususan tertentu dapat tertangani dengan lebih baik.
5.    Desentralisasi membuat pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan terarah, karena dilakukan langsung oleh satuan-satuan pemerintahan di tingkat daerah.

E.  Argumentasi dalam pelaksanaan desentralisasi pada otonomi daerah
Pelaksanan desentralisasi harus dilandasi argumentasi yang kuat dan baik secara teoritik atau empirik. Argumen dalam memilih desentralisasi otonomi daerah:
1.    Untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan

  •   Fungsi distributif (mengelola berbagai dimensi kehidupan)
  • Fungsi regulatif (menyangkut penyediaan barang dan jasa)
  • Fungsi Ekstraktif (memobilisasi sumberdaya keuangan untuk aktivitas negara)
2.    Sebagai sarana pendidikan politik
3. pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan           terutama karir dibidang politik dan pemerintah ditingkat nasional
4.    stabilitas politik
5.  kesetaraan politik, masyarakat tingkat lokal mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam politik
6.    Akuntabilitas public Demokrasi memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelenggaraan negara.

F.    Bentuk dan Tujuan Desentralisasi dalam Konteks Otonomi Daerah

1.    Dekonsentrasi
Hanya berupa pergesran volume pekerjaan dari parlemen pusat kepada perwakilannya yang ada didaerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan. Dapat ditempuh melalui:
ü  Transfer kewajiban dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat kepada propinsi, distrik dan unit administratif lokal 
ü  Koordinasi unit-unit pada level sub-nasional atau melalui insentif dan paraturan perjanjian diantara pemerintah pusat dan daerah serta unti-unit tersebut.
2.    Delegasi
Adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewenangan manajerial untuk melakukan tuga-tugas khusus kepada organisasi yang tidak secara langsuang berada dibawah pangawasan pemerintah pusat .
3.    Devolusi
Adalah kondisi dimana pemerintahan pusat membentuk unit-unit pemerintahan diluar pemerintahan pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Menurut Rondinelli, devolusi merupakam upaya memperkuat pemerinyahan didaerah secara lelgal yang secara subtantif kegiatan-kegiatan yang dilakukannya diluar kendali langsung pemerintah pusat.
Ciri yang melekat pada devolusi:
a.    Adanya sebuah badan lokal yang secara konstitusional terpisah dari pemerintah pusat dan bertanggung jawab pada pelayanan lokal yang signifikan.
b.    Pemerinyah daerah harus memiliki kekayaan sendiri, anggaran dan rekening seiring dengan otoritas untuk meningkatkan pendapatannya.
c.    Harus mengembangkan kompetensi staf.
d.    Anggota Dewan yang terpilih, yang beroperasi pada garis partai, harus menentukan kebijakan dan prosedur internal.
e.    Pejabat pemerintah pusat harus melayani sebagai penasihat dan evaluator luar yang tidak memiliki peranan apapun didalam otoritas local
4.    Privatisasi
Adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta dan swadaya masyarakat, tetapi dapat pula merupakan peleburan badan pemerintah menjadi badan usaha swasta. Misal: BUMN dan BUMD dilebur menjadi Perseroan Terbatas (PT). Tugas Pembantuan Merupakan pemberian kemungkinan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah yang lebih atas untuk meminta bantuan kepada pemerintah daerah yang tingkatannya lebih rendah agar menyelenggarakan tugas/urusan rumah tangga dari daerah yang tingkatannya lebih atas.
  
G.   Kebijakan dan Tujuan Otonomi daerah
Jadi pada intinya, tujuan dan kebijakan desentralisasi otonomi daaerah dalam kerangka NKRI adalah:
1.    Pemerintahan otonomi daerah mewujudkan cita-cita masyarakat yang lebih baik, yang adil dan makmur yang berarti terciptanya suatu tatanan yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera di daerah.
2.    Desentralisasi atau otonomi daerah yang mampu menumbuhkan modal sosial dan tradisi kewargaan di tingkat lokal.
3.    Penerapan Otonomi Daerah yang mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat daerah, khususnya rakyat miskin.
4.    Otonomi daerah mempermudah mengakses sumberdaya dan mengembangkan potensin untuk dapat meningkatkan kemajuan daerah masing-masing, sehingga kesenjangan antardaerah dan pusat dapat diperkecil.
5.    Otonomi daerah dapat menjawab akar tuntutan politik yaitu tuntutan keadilan ekonomi yang kurang adil antara pusat dan daerah.

6.
 otonomi daerah meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah.

7.
 Pembagian kebijakan kewenangan Daerah Otonomi Propinsi dalam rangka desentralisasi mencakup:
a) Kebijakan Yang meliputi lintas kabupaten dan kota (bidang PU, Perhubungan, Perkebunan)
b)   Kebijakan dalam Perencanaan dan pengendalian pembangunan regional secara makro
c)    Kebijakan dalam hal kelautan yang meliputi eksplorasi, akspluoitasi, konservasi
d)    Daerah Otonom Kabupaten dan Daerah Otonom Kota bertanggung jawab atas beberapa bidang, misalnya Peternakan, Pertanian, Pendidikan dan Kebudayaan, Tenaga Kerja, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Pedagangan dan Industri, Penanaman Modal, dan Koperasi

8.
 Otonomi Daerah sebagai komitmen dan kebijakan politik nasional merupakan langkah strategi yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan Daerah, disamping menciptakan keseimbangan pembangunan antar daerah di Indonesia.

9.
 Otonomi daerah memfasilitasi bentuk kegiatan didaerah dalam bidang ekonomi.

10.
Pemerintahan daerah harus kreatif
11. Otonomi daerah membentuk Politik lokal yang stabil
12. Pemerintahan Daerah harus menjamin kesinambungan berusaha
13. Pemerintahan Daerah harus komunikatif dengan LSM, terutama dalam bidang perburuhan dan lingkungan hidup. 


BAB III
DAFTAR PUSTAKA